Bentrokan SAD dan Keamanan PT SAL, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Tbk: Bukti Nyata KonflikStruktural yang Terus Dibiarkan.

Jambi, 13 April 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras danmenyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan antara masyarakat adat Suku AnakDalam (SAD) dan pihak keamanan perusahaan PT Sari Aditya Loka (SAL) I, anak perusahaan AstraGroup, di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, pada Minggu(12/4/2026).Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah konflik agraria di Jambi yang tidak pernah…

0 Comments

Mediasi Gagal, 19 Masyarakat Transmigrasi Pandan Sejahtera Lanjutkan Gugatan Kepada PT. Indonusa Agromulia.

Jambi, 8 April 2026- Perjuangan masyarakat transmigrasi Desa Pandan Sejahtera dalam mendapatkan hak atas Lahan Usaha II memasuki babak baru. Setelah melalui proses mediasi sebanyak 3 kali di hadapan mediator, Kedua belah pihak tetap pada pendirian masing-masing . Pihak Penggugat menyatakan bahwa poin-poin perdamaian yang ditawarkan belum dapat mengakomodasi kerugian serta tuntutan hukum yang diajukan. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Tanjung…

0 Comments

Atas Nama Keadilan, Rakyat Transmigrasi Bangkit Melawan Perampasan Lahan Usaha

Jambi, 10 Februari Masyarakat transmigrasi dari Desa Pandan Sejahtera secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT. Indonusa Agromulia atas penguasaan Lahan Usaha milik warga tanpa hak dan tanpa persetujuan yang sah. Gugatan ini diajukan sebagai langkah hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan atas hak atas tanah yang telah diberikan negara kepada para transmigran. Lahan Usaha tersebut merupakan bagian…

0 Comments

KESELAMATAN RAKYAT DIKORBANKAN, NEGARA WAJIB HENTIKAN PEMBANGUNAN JALAN KHUSUS DAN STOCKPIE BATU BARA DI PEMUKIMAN.

Jambi, 29 Januari 2026 perwakilan masyarakat dari Desa Mendalo Darat dan Aur Kenali yang tergabung didalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dengan didampingi WALHI Jambi menghadiri undangan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk mencari jalan tengah atas penolakan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pembangunan jalan khusus dan Stockpile Batubara PT. Sinar Anugrah Sukes…

0 Comments

Perbaiki tata ruang, Selamatkan Kota Jambi dari bencana ekologis

Jambi, 12 Desember 2025 Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kota Jambi, hujan yang selama ini dinilai sebagai rahmat dan penyenjuk kini berubah menjadi kekhawatiran, salah satu daerah yang terdampak banjir yaitu RT 09 dan RT 11, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, pada pukul 16.00–17.10. Meskipun durasinya hanya sekitar satu jam, namun limpasan air kembali meluap dan membanjiri permukiman warga mencapai…

0 Comments

Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Lingkungan di Provinsi Jambi

Jambi 31 Juli 2025, dilaksanakan Konferensi Pers bertempat di Kantor WALHI Jambi yang merupakan gabungan dari petani di Provinsi jambi yang berada disekitar maupun dalam kawasan hutan yang kemudian berkolaborasi menjadi Aliansi Petani Jambi Menggugat. Penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah belakangan ini menimbulkan reaksi karna hal ini tidak bisa dipandang sekedar sebagai upaya administratif atau legal formal, melainkan harus secara…

0 Comments

WALHI Jambi Kecam Intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara

Jambi, 17 Juli 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara. Tindakan tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WITA, saat sejumlah aparat intelijen mendatangi kantor WALHI Maluku Utara secara tidak patut dan di luar jam kerja. Kehadiran kepolisian diduga dari…

0 Comments

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS

Beragamnya pernyataan dari Pemerintah Kota, DPRD Kota, DPRD Provinsi, hingga Gubernur Jambi. Kami menilai bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak menjawab akar persoalan dan pernyataannya seolah - oleh pembenaran terhadap praktik penyelundupan hukum dalam pengelolaan tata ruang kota. Hal itu bukan tanpa alasan Perubahan RTRW 2024 - 2044 Melalui Perda RTRW No.05 tahun 2024 yang telah di sahkan oleh Pemerintah Kota dan DPRD…

0 Comments