WALHI-Jambi, Salah satu penyebab utama semakin meningkatnya angka konflik sumberdaya alam di Provinsi Jambi adalah ketidak siapan Pemerintah dalam menciptakan regulasi dan aturan main yang baik dalam proses resolusi konflik.
Rudiansyah saat pembukaan acara Pelatihan |
Hal tersebut berdampak langsung kepada semakin tingginya angka konflik, namun juga hal tersebut menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap konstituennya (Pemerintah).Regulasi pendekatan penyelesaian konflik yang dibuat oleh pemerintah saat ini terbukti tidak berdampak positif, baik dalam kerangka mengurangi maupun menyelesaikan konflik yang sudah ada. Hal tersebut ditandai semakin meningkatnya konflik sumberdaya alam baik disektor perkebunan kelapa sawit, HTI dan eksploitasi tambang.
Kemarin pada tanggal 21 – 23 Januari 2016 Walhi Jambi mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Bernegosiasi, Konsiliasi, dan Mediasi Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam. Pelatihan ini dihadiri oleh masyarakat desa yang memiliki beberapa sebaran konflik antara masyarakat desa yang berada diwilayah konsesi PT. WKS, PT. Rimba Hutan Mas (RHM), dan beberapa anak perusahaan HTI milik Sinar Mas Group. Pelatihan ini di hadiri oleh peserta yang terdapat di 6 desa yang baru dilakukan proses pendampingan awal. Desa-desa tersebut diantaranya, Desa Rukam di Kabupaten Muaro Jambi, Desa Kembang Seri di Kabupaten Batanghari, Desa Lumahan, Desa Sungsang, Desa Kelagian Baru dan Sungai Rambai yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan total 65 peserta dan di fasilitasi oleh Romes Irawan , Albadri Arif, dan ahli hukum Walhi Jambi.
Fasilitator saat memberikan materi kepada masyarakat |
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi masyarakat dalam penyelesaian konflik sumberdaya alam, memperkuat posisi dan strategi masyarakat untuk memperjuangkan hak dan sumber kehidupan melalui strategi perundingan yang damai,serta Menghindari penyelesaian koflik dengan kekerasan fisik yang dapat merugikan masyarakat.
Tumpang tindih kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan kegagalan pengaturan tata ruang untuk memberikan ruang kelola yang adil kepada masyarakat disekitar wilayah kawasan hutan adalah salah satu akar persoalan konflik antara 6 Desa tersebut dengan PT. WKS. Melihat kondisi diatas, Walhi Jambi perlu kiranya melakukan peran aktif dalam keterlibatan diri untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan perhatian khusus, paling tidak diwilayah 6 desa tersebut. “dengan di adakan pelatihan ini masyarakat mampu mengkomunikasikan haknya melalui proses negosiasi yang baik dan berkeadilan,menggunakan strategi perundingan serta kemampuan negosiasi dalam proses mediasi“ ujar Fitriyani selaku penanggung jawab kegiatan.
Foto Bersama Peserta di akhir acara |
Salah satu bagian bentuk perhatian khusus Walhi Jambi kepada masyarakat yang tengah berkonflik diwilayah kawasan hutan saat ini adalah, memberikan kapasitas masyarakat dalam proses melakukan perundingan dengan berbagai pihak terkait (Negosiasi).“mekanisme penyelesaian konflik Alternatif para pihak secara damai melalui proses mediasi/ negosiasi harus digunakan” tutup Fitriyani.