Siapa yang Mendalangi? Transmigran Tergusur, Mafia Tanah Berkeliaran.
Pada tahun 1986, PT. Bahari Gembira Ria (PT. BGR) memperoleh perubahan pencadangan tanah seluas ±20.000 Ha untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di Jambi. Area tersebut terletak di kelompok hutan Sungai Parit – Sungai Kumpeh. Meskipun pencadangan tanah ini memenuhi persyaratan pembangunan daerah, seiring berjalannya waktu, wilayah tersebut menjadi pusat konflik lahan yang berkepanjangan. Konflik mulai mencuat ketika pada tahun 1991, Menteri…