Mediasi Gagal, 19 Masyarakat Transmigrasi Pandan Sejahtera Lanjutkan Gugatan Kepada PT. Indonusa Agromulia.
Jambi, 8 April 2026- Perjuangan masyarakat transmigrasi Desa Pandan Sejahtera dalam mendapatkan hak atas Lahan Usaha II memasuki babak baru. Setelah melalui proses mediasi sebanyak 3 kali di hadapan mediator, Kedua belah pihak tetap pada pendirian masing-masing . Pihak Penggugat menyatakan bahwa poin-poin perdamaian yang ditawarkan belum dapat mengakomodasi kerugian serta tuntutan hukum yang diajukan. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Tanjung…