Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi menyebutkan, sebagian besar bekas galian tambang di daerah itu tidak ada yang direklamasi sehingga akan menimbulkan efek pencemaran berbahaya bagi lingkungan sekitar.
“Pemerintah beralasan tidak direklamasinya lubang bekas galian tambang karena biayanya cukup mahal,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli di Jambi, Selasa.
Padahal, kata Musri, jaminan reklamasi lahan bekas areal tambang itu sudah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2010 pasal 2, ayat 2 dan Peraturan Menteri N0 07 tahun 2012.
“Pemerintah harus melaksanakan kewajibannya mereklamasi, kalau misalkan terkendala anggaran, pemerintah setidaknya mengawasi secara periodik enam bulan atau satu tahun sekali,” kata dia.
Dijelaskan, seperti uji petik Walhi beserta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) beserta Greenpeace yang dilakukan pada areal galian bekas tambang batubara milik PT Sarolangun Prima Could (SCP) di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun itu menunjukan tingkat pencemaran airnya diambang batas rata-rata.
“Memang akses galian tambang itu agak jauh dari masyarakat, tapi air pada genangan bekas tambang itu mengalir ke sejumlah sungai yang menjadi sumber bagi masyarakat,” katanya menjelaskan.
Pada galian bekas tambang PT SCP seluas 2.000 hektare dengan kedalaman air 50-70 meter, maka air yang menggenang itu setelah dilakukan uji petik menunjukan dengan suhu 32,2 derajat, kemudian PH 3,4 EC (Electrik Conduktivity) 320.
“Dilihat dari indikator PH yang rendah itu dapat dikatakan tingkat keasaman air itu sangat tingggi dan juga terdapat logam berat didalam air itu,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, anggota LSM Jatam Ki Bagus menyebutkan, secara alamiah air yang menggenang pada bekas galian tambang batubara tersebut warnanya jika dilihat secara kasat mata sudah mengandung logam berat dan tinggi.
“Secara kasat mata, jika kita lihat warnanya biru dan tidak terdapat mikroorganisme ataupun jenis ikan yang hidup disitu, atau bisa disebutkan air yang ada didanau itu berbahaya,” kata Bagus. (Ant)
Walhi Jambi bekas galian tambang tidak direklamasi
Publikasi Terbaru Kami
Reputacja Vox Casino: Recenzje oparte na rzeczywistych doświadczeniach użytkowników
Reputacja Vox Casino: Recenzje oparte na rzeczywistych doświadczeniach użytkowników
Reputacja Vox Casino: Recenzje oparte na rzeczywistych doświadczeniach użytkowników
Как легко скачать казино Pin Up с официального сайта букмекерской конторы?
Najlepsze gry kasynowe na żywo w kasynie Vox z prawdziwym krupierem
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Lingkungan di Provinsi Jambi
Jambi 31 Juli 2025, dilaksanakan Konferensi Pers bertempat di Kantor WALHI Jambi yang merupakan gabungan dari petani di Provinsi jambi yang berada disekitar maupun dalam kawasan hutan yang kemudian berkolaborasi...
Read MorePers Rilis “Provinsi Jambi Dalam Ancaman El Nino 2023”
Kebakaran-hutan-di-Provinsi-JambiUnduh
Read MoreWALHI Jambi Kecam Intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara
Jambi, 17 Juli 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara. Tindakan tersebut...
Read MoreKESELAMATAN RAKYAT DIKORBANKAN, NEGARA WAJIB HENTIKAN PEMBANGUNAN JALAN KHUSUS DAN STOCKPIE BATU BARA DI PEMUKIMAN.
Jambi, 29 Januari 2026 perwakilan masyarakat dari Desa Mendalo Darat dan Aur Kenali yang tergabung didalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dengan didampingi WALHI Jambi menghadiri undangan dari Ketua Dewan Perwakilan...
Read More