Alih Fungsi lahan menjadi Kawasan Industri, sudahkah kita siap kelaparan?


Alih fugsi lahan menjadi perkebunan skala besar ataupun Kawasan indsutri menyebabkan ancaman ketahanan pangan apalagi munculnya industri ekstra aktif di sekitar ateal pertanian. Mulai dar konflik hingga kriminalisasi dalam upaya penguasaan lahan pertanian.

WALHI Jambi sendiri melihat problem pembangunan industri di Jambi belakangan ini tidak memperhatikan keberlanjutan areal pangan petani. Contoh yang sering terjadi adalah nasib Petani di kampung-kampung seperti yang dialami petani di Desa Lubuk Mandarsyaah, Kabupaten Tebo yang berkonflik dengan perusahaan industri HTI (Hutan Tanaman Industri) group dari Sinar Mas.

Pada kondisi lain, terjadi juga kriminalisasi petani yang berujung pada proses hukum saat mempertahankan wilayah kedaualatan pangannya. Padahal menempatkan petani dalam kedaulatan pangan pemerintah punya perda No 5 tahun 2012 soal ketahanan pangan. Dan kondisi ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

WALHI Jambi sendiri menghitung luas areal pangan yang produktif di Provinsi Jambi tidak lebih dari 30 hektar, walaupun lebih dari 30 hektar dapat dipastikan mengalami keterancaman. Problem petani sangat luas disamping memastikan produktifitas dan harga berpihak, belum lagi keberpanjutan harus juga diperhatikan. Namun petani tidak bisa disalahkan dalam hal ini karena keterbatasan informasi. Pemerintah juga harus memastikan akses tata kelola petani di wilayahnya tidak terganggu dengan aktivitas produksi industri

Kamu Harus Baca Juga ini :

Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang

Siaran Pers Sungai Batanghari Bukan Jalur Tambang Jambi- Problematika industri pertambangan Batubara dan proses pengangkutannya masih menjadi permasalahan serius yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pasca dilantiknya Gubernur...

Read More