Bawaslu Jambi dan Pemkot Tidak Tegas Membereskan APK

Alat Peraga Kampanye di Jambi.  (GATRA/Ramadhani/far) 

Jambi, Gatra.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi Rudiansyah menyebutkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 secara umum masih melakukan strategi kampanye tak ramah lingkungan.
Rudi menjelaskan, meski tren pemasangan APK pada batang pohon mengalami penurunan tetapi tren pemasangan menggunakan penyangga kayu meningkat. Ada aturan jelas dalam pemasangan APK tetapi kondisi di lapangan banyak ditemukan pemasangan APK yang melanggar ketentuan serta membahayakan.
“Kami melihat bawaslu masih diam mengenai soal ini. Pemerintah kota Jambi melalui dinas terkait juga harus melakukan penertiban terkait dengan pelanggaran APK yang tidak teratur,” ujar Rudi kepada Gatra.com, Rabu (20/3).
Rudi menyebutkan, langkah tegas dengan penertiban akan mengurangi itu. Karena jika tidak, semakin bertambahnya APK menjelang hari H akan menambah semerawutnya wajah kota. “Masyarakat biasa tidak mungkin bisa menertibkannya, karena menjadi konflik politik. Bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan soal itu,” kata Rudi.

Rudi menyayangkan masih melihat APK yang terpasang di batang pohon yang tidak ditindak bawaslu. “Artinya sudah jelas orientasi caleg yang memasang APK di pohon tidak dibenarkan. Dalam pencalonan saja sudah melakukan tidak benar, apalagi sudah jadi,” ujar Rudi

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman membantah hal tersebut. Menurut Ari memang sebagian masyarakat belum mengetahui mana yang APK dan non APK. “Jadi kewenangan bawaslu hanya menertibkan APK yang melanggar, kalau non APK lebih pada kewenangan dispenda,” kata Ari menjawab pesan singkat Gatra.com melalui WhatsApps.

Sumber : Gatra.com
Reporter Ramadhani

Editor: Rosyid

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :