Eropa Khawatir Ekspansi Perkebunan Sawit


By Republika Newsroom
Minggu, 22 Februari 2009

JAMBI — Masyarakat Uni Eropa semakin mengkhawatirkan ekspansi perusahaan-perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya di Jambi yang merugikan masyarakat.

Kekhawatiran Uni Eropa menyusul penangkapan Kepala Desa Karang Mendapo, Kab. Sarolangun Jambi, M Rusdi oleh Polres Sarolangun pada 28 Januari 2009 karena menentang dan memperjuangkan tanah milik warga yang dirampas PT Kresna Duta Agroindo (KDA), kata Klaus Schenck dari Rettet den Regenwald dan Watch Indonesia dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jambi, Sabtu.

Ia menjelaskan, kasus penangkapan Rusdi itu semakin memperkuat kekhawatiran akan terus muncul kasus yang sama di Indonesia akibat ekspansi perusahaan besar yang membangun perkebunan kelapa sawit.

Pada 16 Pebruari 2009, lebih dari 10.000 warga Uni-Eropa di Berlin menuntut pembebasan Rusdi, sekaligus menandatangani petisi yang diajukan oleh Rettet den Regenwald dan Watch Indonesia yang merupakan wakil dari LSM Lingkungan Hidup dan HAM.

Petisi tersebut diserahkan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Jerman. Aksi yang sama juga berlangsung di London pada Jumat, 13 Februari 2009, katanya.

Penahanan Rusdi, menurut masyarakat Uni Eropa sangat bertentangan dengan hukum karena menindas para petani di Karang Mendapo.

Rusdi sebelumnya berada dibarisan depan dalam aksi menentang perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit PT KDA, anak perusahaan Sinar Mas Group.

“Di Jerman, Eropa dan seluruh dunia, semakin banyak pihak-pihak yang prihatin atas perusakan lingkungan dan penindasan HAM yang disebabkan oleh ekspansi industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Indonesia. Kasus yang menimpa Rusdi adalah salah satu contohnya,” ujar Klaus Schenck.

Jerman dan Uni Eropa selaku pengimpor CPO terbesar dari Indonesia, katanya mendesak agar pihak-pihak terkait di Indonesia, khususnya di Jambi harus bertanggungjawab untuk menuntaskan masalah tersebut.

Kedutaan Indonesia di Berlin yang menerima petisi tersebut berjanji untuk meneruskan kepada kementrian luar negeri di Jakarta.

Sedangkan di London, petisi tersebut hanya dapat diserahkan setelah adanya perdebatan dengan pegawai kedutaan yang memanggil polisi.

Dalam kasus Rusdi yang telah dikriminalisasikan akan membuat ketakutan masyarakat terhadap tindakan represif yang terkait dengan ekspansi kelapa sawit di seluruh Indonesia.

“Kami juga mendesak pihak yang berwenang di Indonesia memeriksa dan mengusut penangkapan Rusdi dengan semestinya, sekaligus menjamin kebebasannya,” tambah Fabian Junge wakil dari Watch Indonesia. – ant/ahi

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :