Jelang Peringatan Hari Petani, Sejumlah NGO Soroti Menurunnya Harga Karet

Organisasi petani menggelar pertemuan mempersiapkan aksi. (M Syafei/IMCNews.ID)

Menyongsong peringatan hari tani nasional 24 September 2017, sejumlah organisasi di Jambi melakukan diskusi dan konsolidasi pada Minggu (10/9), di Kantor AGRA Jambi.
Sejumlah organisasi itu mempersiapkan kampanye atas kondisi kaum tani yang akan diangkat dalam rangkaian peringatan hari tani nanti.
Konsolidasi putaran pertama yang diinisiasi AGRA Jambi dan Serikat Tani Tebo (STT), akan memaparkan kondisi terkini kaum tani di Jambi.
Menurut Pauzan Fitrah, Koordinator AGRA Jambi secara umum problem kaum tani di Jambi, terutama tani miskin dan tani tak bertanah adalah minimnya upaya pemerintah memberikan akses lahan kepada kaum tani. Padahal hak atas tanah ini sudah menjadi mandat regulasi terkait agraria di Indonesia.
Di sisi lain, institusi bisnis memilik hak atas tanah yang sangat luas. Kondisi ini menyebabkan maraknya konflik agaria yang terjadi di Jambi.
Secara khusus, menurunnya harga komoditas petani terutama komoditas karet, berujung pada kemiskinan yang makin mandalam di pedesaan. Tidak jarang petani terpaksa menjual kebun karetnya untuk bertahan hidup.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan Pemda Jambi yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang karhutla. Dalam perda itu justru menghilangkan tradisi merun yang umum dipraktekan di pedesaan di Jambi. Akibat pelarangan merun ini, petani tidak lagi dapat mengolah lahannya untuk menanam tanaman pangan.
Pelarangan merun membuat kaum tani tidak berani mengolah lahan. Akibatnya untuk kebutuhan pangan mereka harus membeli.
“Kita tentu bersepakat kebakaran lahan dan hutan di Jambi pada 2015 lalu memberikan penderitaan bagi seluruh rakyat. Namun kebakaran tersebut terjadi di lahan–lahan perusahaan. Hingga kini mereka bebas tanpa mendapatkan hukuman. Lantas kenapa kaum tani yang dihukum dengan melarang merun?” ujar Paujan Fitrah.
Pada kesempatan yang sama, Rudiansyah, Direktur WALHI Jambi mengatakan, Perda tersebut penting untuk direspon dengan upaya-upaya hukum, di luar aksi-aksi protes dalam bentuk yang lain.
“NGO di Jambi akan segera melakukan pembahasan alternative upaya hukum untuk membatalkan pelarangan merun ini. Pelarangan Merun sangat merugikan kaum tani, dan mengancam ketahanan pangan karena petani tidak dapat mengelola lahan pertanian,” tegas Rudi.
Sementara itu, Dodi dari Serikat Tani Tebo (STT) mengatakan, semarak menuju aksi puncak harus digelorakan, baik di desa maupun di perkotaan.
“Kaum tani akan melakukan aksi ke kantor Gubernur Jambi pada Hari Tani nani. Untuk menuju hari itu, kami akan melakukan persiapan dan konsolidasi lebih luas yang akan kami gelar pertengahan minggu ini, dengan mengundang seluruh elemen yang peduli nasib petani untuk menyiapkan aksi tersebut,” katanya.

Sumber : imcnews.id

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :