Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup WALHI Jambi 2019

Foto Bersama Peserta KDLH WALHI Jambi 2019


Proses evaluasi merupakan hal yang penting dalam keberlanjutan organisasi untuk menjadi lebih baik. Hal terpenting di dalam sebuah proses perbaikan kinerja organisasi adalah menjadikan momentum yang akan datang untuk dijadikan sebuah transisi menuju pengembangan organisasi yang lebih baik bukan hanya secara kuantitas namun juga secara kualitas menjadi lebih baik.Dalam proses perkembangan organisasi ada dua hal yang harus selalu diperhatikan dalam setiap perencanaan maupun implementasi, yang pertama adalah perencanaan dan implementasi secara teknis, dan yang kedua adalah perencanaan dan implementasi secara politis. Dalam setiap proses kegiatan penting juga untuk melakukan keberlanjutan atau agenda kelanjutan, guna menciptakan konsistensi organisasi dalam sikap dan juga eksistensi organisasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
WALHI Jambi yang terdiri dari beberapa organisasi yang sampai saat ini terus melakukan proses evaluasi serta perbaikan organisasi dengan target yang lebih meluas, serta pergerakan dalam satu koridor WALHI dalam gerakan Wilayah Kelola Rakyat, terus mengupayakan dan memberikan kinerja yang maksimal di dalam setiap gerakan yang dilakukan, yang dinilai secara kuantitas dan yang lebih terpenting adalah secara kualitas.
 

Rudianysah Direktur Eksekuti Daerah WALHI Jambi, saat penyampaian hasil kerja ED di tahun 2018

Pada tanggal 2 – 3 Maret 2019 WALHI Jambi melaksanakan kegiatan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup tahun 2019. Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup atau yang biasa di sebut dengan KDLH adalah satu momentum di dalam proses evaluasi yang menunjang dalam perbaikan organisasi, selain itu juga KDLH merupakan salah satu forum tertinggi WALHI yang tercantum di dalam STATUTA WALHI guna sebagai pengambilan keputusan, perencanaan, maupun sikap organisasi yang diputuskan secara bersama dan dilakukan satu tahun sekali.

Suasana kegiatan KDLH WALHI Jambi 2019

Agenda kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dalam skema memperluas pembangunan industri baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HTI, bukan hanya menjadi isapan jempol belaka. Sebagai contoh misalnya, didalam dokumen RTRWP Jambi 2013-2033 Pemerintah Provinsi  Jambi telah mengalokasikan peruntukan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 1.8 Juta hektar.

Dalam konsolidasi data yang dilakukan oleh WALHI Jambi  dengan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, terungkap bahwa pada tahun 2018  saja, sudah ada 1,368.000 Hektar izin yang dikeluarkan kepada 186 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan rincian 1,368.000 Ha Izin Lokasi 248.000 Ha HGU. 962.000 Ha IUP  yang ada di Provinsi Jambi.

Suasana Kegiatan KDLH saat proses diskusi sidang komisi

Pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Jambi berkembang dengan pesat, hal ini di tandai dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara yang telah di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/kota. Sebagian besar Pengusahaan pertambangan yang ada merupakan Pertambangan Batubara, sedangkan sebagian lagi mengusahakan Bijih Besi dan Emas.

Dari kondisi diatas maka akan mengakibatkan Konflik dan Bencana alam yang terjadi di Propinsi Jambi Meningkat. Dari Data Base WALHI Jambi mencatatat ada 1.156 Bencana Ekologis, Konflik Agraria, dan Pelanggaran HAM yang terjadi di Propinsi Jambi Selama tahun 2018. WALHI Jambi mencatat, ditahun 2018 didapatkan jumlah konflik agraria mencapai 156 konflik. Dengan rincian tambang mencapai 95 konflik. HTI/hutan sebanyak 57 konflik dan monokultur 28 konflik.
Ahmad. SH – Kepala Departemen Penguatan Organisasi WALHI Nasional

Dalam momentum KDLH yang dilakukan pada tahun 2019 ini, akan melakukan evaluasi kerja yang sudah di rencanakan pada keputusan KDLH 2018 dan penyampaian serta perkembangan kerja-kerja yang di sampaikan di KDLH tahun sebelumnya. Pelaksanaan KDLH ini juga merupakan sebuah wadah bagi komponen WALHI Jambi dalam merumuskan maupun menjawab permasalahan dan tantangan kerj-kerja yang dilakukan di tahun 2018 maupun kerja-kerja yang akan dilakukan di tahun 2019, guna menjawab mandate besar organisasi yaitu “Memperkuat Komunitas dan Memastikan Dukungan Para Pihak Menuju Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Provinsi Jambi”.

Kamu Harus Baca Juga ini :