Mengantisipasi kemungkinan peningkatan konflik Lingkungan dan SDA tahun 2016 pascaPilkada dan Pemilu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyambangi Mabes Polri. Pertemuan dilakukan untukpencegahan, karena berdasarkan pengalaman dan temuan ada relasi yang kuat antara momentum politik denganpenerbitan izin yang diikuti dengan konflik dan kebakaran hutan.
Direktur Walhi, Abetnego Tarigan, Jumat (8/1) mengatakan, ikut hadir dari Walhi diantaranya, Zenzi Suhadi Managerkampanye Hutan dan Perkebunan WALHI, Mukri Friatna Manager Disaster, Musri Nauli Direktur Eksekutif WALHIJambi, serta Sinung dan Arifin Monang Soleh dari AMAN.
Rombongan diterima Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pukul 08.45 WIB di Ruang Tamu Kapolri. Dalam Pertemuan iniWALHI dan Masyarakat Adat menyampaikan beberapa poin yang menjadi konsentrasi aktivis lingkungan. Beberapapoin, diantaranya Polri memastikan petugas – petugas di lapangan hingga tingkat polsek mengedepankan upayapendalaman non legal formal dan legal formal terhadap laporan konflik SDA, sehingga dapat menjawab praktik danjebakan kriminalisasi.
Kasus-kasus masyarakat di dalam kawasan hutan, harus diutamakan pada penyelesaian oleh kementrian terkaitdan menjauhkan pendekatan repreship. Adanya mekanisme dan unit/desk khusus di Mabes Polri yang terkordiniruntuk menangani laporan masyarakat terkait agraria, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Adanya forum dialog antara OMS di tingkat nasional dan daerah untuk menjawab problem struktural konflikSumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta perlu ada terjemahan yang jelas terhadap pernyataan presidententang penghentian kriminalisasi terhadap MA pada peringatan hari HAM yang lalu.
Kapolri, Jendral Polisi Badrodin Haiti yang didampingi Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, WakaBaharkam,Direktur Intel, Wakil Asisten Operasi Kapolri, Ajudan Kapolri, juga menyampaikan pandangannya.
Menurut kapolri, ada situasi bahwa petugas lapangan yang memang dididik pada penanganan berbasiskan legal formal. Pengetahuan dan kapasitas personil di lapangan atas bentuk dan varian kasus mestinya lebih fahamterhadap situasi.
Kapolri juga menegaskan bahwa tugas jajaran kepolisian di daerah konflik adalah mencegah adanya tindakankekerasan antar kedua belah pihak, sehingga diharapkan kepada Organisasi Pendamping Masyarakat untukmenghindari situasi warga terpancing melakukan tindakan kekerasan, karena Polisi harus merespon
Kapolri juga mengharapkan institusi yang berwenang atau kementerian terkait untuk proaktif menyelesaikan akar persoalan. Untuk itu, Polri di tahun 2016 mengagendakan proses dialog antar pihak, dan agenda ini diaharapkandapat menjadi jawaban permintaan Walhi soal forum dialog masyarakat sipil dengan Polri. (jal)
Sumber : Kominfo Jatim
Sumber : Kominfo Jatim