Hentikan Pembangunan Pabrik Semen, Hormati Hak Warga Kendeng Atas Kelestarian Alam
Jambi, Jum’at, 24/03/2017, sejumlah individu dari kalangan mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Massa (Ormas) Mahasiswa, Ormas Tani, Kelompok Pecinta Alam, dan Organisasi Perempuan di Jambi menggelar aksi lilin dan do’a bersama di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Ibu Patmi (48), perempuan tani yang meninggal dunia dalam aksi menolak keberadaan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sejak sepuluh hari lalu, puluhan kaum tani asal Pegunungan Kendeng dan sejumlah aktivis menggelar aksi mengecor kaki di depan istana negara, menuntut Presiden Jokowidodo bertindak tegas untuk menghentikan pembangunan sekaligus mencabut izin lingkungan pabrik semen milik PT. Semen Indonesia tersebut.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Operasi pabrik semen hanya akan membawa kerusakan lingkungan, terutama kerusakan sumber air dan sungai bawah tanah. Tentu secara langsung berimbas pada kehidupan masyarakat sekitar dalam banyak aspek. Selain sebagai sumber air bersih, mereka juga menggantungkan pengairan sawah dan pertanian palawija dari sumber air yang terdapat di pegunungan tersebut.
Meski aksi itu mendapat dukungan secara luas dari masyarakat di berbagai daerah, pemerintah tetap tidak bergeming. Tuntutan kaum tani Kendeng tidak dikabulkan. Sampai akhirnya, pada hari ke delapan, Selasa (21/3), Ibu Patmi menghembuskan napas terakhir.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, Rudiansyah menyatakan, pemerintah harus segera menghentikan operasi dan mencabut izin lingkungan pabrik tersebut.
“Sikap pemerintah yang memaksa pabrik tersebut dijalankan, merupakan bentuk pengabaian hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mengabaikan hak atas sumber-sumber kehidupan. Selain itu, pemerintah harus berhenti menganggap suara Rakyat Rembang sebagai angin lalu, ” tegas Rudi.
Ida Zubaidah, Direktur Yayasan Beranda Perempuan, selain menyampaikan bela sungkawa dirinya juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan tersebut.a
“Kami berbela sungkawa atas wafatnya Ibu Patmi. Kami mendukung penuh perjuangan Rakyat Rembang melawan kejahatan investasi yang hanya memberi dampak multi-dimensi, khususnya bagi kaum perempuan apabila sumber air mereka dirusak,” kata Zubaidah.
Rudi juga mengingatkan masyarakat Provinsi Jambi, bahwa persoalan warga Kendeng adalah bagian dari persoalan seluruh Rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di pedesaan yang setiap hari berhadapan dengan minimnya pembelaan aturan dan kebijakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan akses rakyat atas sumber daya alam.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Kendeng bersama penasehat hukumnya telah melakukan gugatan terhadap izin pembangunan pabrik semen. Walhasil, pada bulan Oktober 2016 gugatan itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 99 PK/TUN/2016. Namun pada akhir Desember 2016 lalu, Gubernur Jawa Tengah kembali menerbitkan izin melalui Keputusan Nomor 660.1/32 tahun 2016.
Untuk refernsi:
Rudansyah, 0813 6669 9091
Ida Zubaidah, 0813 6639 9190