Ibu Enny Turmaida ditangkap karena dilahannya terdapat kebakaran seluas 1 Ha, sedangkan satgas mengatakan PT.ABT sudah terbukti di areal konsesinya terdapat kebakaran seluas 300 Ha dan menjadi penyumbang terbesar kebakaran di tahun 2017 ini. Gubernur menyatakan sikap apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan baik itu di lahan masyarakat maupun di perusahaan akan di tindak tegas dan akan dicabut izinnya. Tapi sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jambi hanya mengatakan untuk kasus PT.ABT mereka butuh bukti di Pengadilan agar bisa mencabut izin PT.ABT. Apakah bukti dari SATGAS yang jelas sebagai bagian dari pemerintahan untuk menangani kasus karhutla ini kurang meyakinkan pemerintah, padahal sudah dikatakan memang benar kebakaran terjadi di areal PT.ABT dan menjadi penyumbang terbesar kebakaran tahun ini. TANGKAP DAN HUKUM !!! PERUSAHAAN PELAKU KEBAKARAN HUTAN.. #MelawanAsap#MenolakLupa#STOPKejahatanKorporasi#SelamakanJambi#SelamatkanIndonesia
Tangkap dan hukum perusahaan pembakar hutan
Publikasi Terbaru Kami
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
Briefing Papper “El-Nino dan Ancaman Api dari Konsesi (Peringatan Bagi Negara)”
Briefing Papper Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 2023 Kutipan Media 1.Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional “Pengurus negara ini tidak boleh terus membebani rakyat untuk mitigasi dan...
Read MorePers Rilis “Provinsi Jambi Dalam Ancaman El Nino 2023”
Kebakaran-hutan-di-Provinsi-JambiUnduh
Read More