Jambi, LAMPUKUNING.com – Puluhan masa dari serikat Tani Tebo dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Senin (24/08/15), melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk mendorong agar pihak kejati mengusut tuntas kasus pembunuhan Indra Pelani.
“Kami datang ke Kejati menuntut kepada pihak Kejati agar mengusut tuntas kasus yang menimpa saudara kami, Indra Pelani,” ucap Rudiansyah selaku Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi, Senin (24/08/15).
Lanjutnya, pihaknya dan mahasiswa asal Tebo juga berharap kepada pihak Kejati agar mempertahankan pasal yang menuntut para tersangka, karena pembunuhan Indra Pelani yang sudah direncanakan. Yang dikenakan pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (3) KUHP.
“Kita kesinikan hanya memberi suport kepada Kejaksaan untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya yang ada didalam proses pengadilan itu,” tambahnya.
“Kami berharap kepada Kejaksaan untuk secara objektif mempertahankan argumentasi sejak awal, terkait dengan para tersangka ini,” katanya.
Untuk diketahui, meninggalnya Indra Penali yang merupakan anggota serikat tani Tebo karena di bunuh secara berencana oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) PT WKS, pada bulan Februari 2015.(*)
Sumber Berita : http://lampukuning.com/uncategorized/walhi-dan-mahasiswa-tuntut-pelaku-pembunuh-indra-diusut-tuntas/
Reporter : Soleh
Editor : Hardiopes