
WALHI, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menegaskan mereka akan mengajukan banding akan putusan PTUN Jambi terkait dimenangkannya gugatan Lippo Plaza. “Walhi Jambi memandang putusan ini belum mencerminkan keadilan,” kata Rudiansyah selaku koordinator kampanye dan advokasi Walhi Jambi, pada Jummat (11/12).
Hal ini dikarenakan secara administrasi pihak Lippo Mal sudah melanggar peraturan. Peraturan ini menurut Rudi diatur dalam perda nomor 6 tahun 2002.
Rudi memaparkan di dalam pasal 3 ayat (1) tersebut ada aturan yang mewajibkan persyaratan teknis untuk setiap bangunan.
“Setiap bangunan harus memenuhi persyaratan teknis, persyaratan hukum dan persyaratan lingkungan agar bangunan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi yang diterapkan. Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa fungsi bangunan yang didirikan harus sesuai dengan peruntukan lokasi yang ditetapkan dalam rencana tata ruang,” jelas Rudi.
Bahkan Rudi menambahkan pada pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) mengharuskan AMDAL sebelum memperoleh IMB (Izin Mendirikan Bangunan). “Dalam pasal itu menjelaskan bahwa tanpa adanya Amdal, makan IMB tidak bisa diperoleh,” katanya.
“Dengan merujuk kepada perda Nomor 6 Tahun 2002, maka PTUN Jambi yang mengabulkan permohonan dari LIPPO PLAZA tidak mencerminkan keadilan yang ditunggu publik,” tukasnya. (*)
Sumber : Tribun Jambi
Walhi Jambi Ajukan Banding Atas Putusan Terhadap Mal Lippo
Publikasi Terbaru Kami
Aviator Online Resmi Website Sitesi: Gerçek Em Virtude De Oyunu
Porady dla graczy: zakłady sportowe bez depozytu
Migliori casino online non AAMS: giochi da provare assolutamente
Migliori casino online non AAMS: giochi da provare assolutamente
Migliori casino online non AAMS: giochi da provare assolutamente
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
Konsolidasi Adat Orang Rimba: Mendesak Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Provinsi Jambi
Jambi, Rabu, 11 Februari 2026- Komunitas Orang Rimba diadapingi oleh Wahana Lingkungan HidupIndonesia (WALHI) Jambi bersama anggota lembaga menggelar Konsolidasi Adat sebagai bentukpenegasan sikap kolektif dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan...
Read MoreWALHI Jambi Kecam Intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara
Jambi, 17 Juli 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara. Tindakan tersebut...
Read MoreAliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Lingkungan di Provinsi Jambi
Jambi 31 Juli 2025, dilaksanakan Konferensi Pers bertempat di Kantor WALHI Jambi yang merupakan gabungan dari petani di Provinsi jambi yang berada disekitar maupun dalam kawasan hutan yang kemudian berkolaborasi...
Read MorePers Rilis “Provinsi Jambi Dalam Ancaman El Nino 2023”
Kebakaran-hutan-di-Provinsi-JambiUnduh
Read More