Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi, akan menggugat perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga mengakibatkan derita tahunan kabut asap.
Direktur Eksekutif Walhi, Musri Nauli memgatakan Musri mengatakan, pihaknya menduga kebakaran hutan dan lahan tersebut apakah disengaja agar perusahaan khususnya di Provinsi Jambi mendapatkan asuransi.
“Selama ini pola kebakaran hutan di Jambi selalu sama seperti itu dari tahun ke tahun, selalu di kawasan gambut dan di izin konsesi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI),” katanya.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait maraknya pembakaran hutan khususnya di Provinsi Jambi satu di antaranya adalah Tanjung Jabung Barat.
“Tim dari Walhi saat ini tengah mempelajari itu, ini bisa saja modus dari perusahaan dan setelah itu kita akan melakukan aksi” katanya. (*)