Seminar yang dilakukan oleh Walhi Jambi kali ini melibatkan 7 Desa dengan perwakilan 14 peserta di 3 Kabupaten (Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung jabung Timur) ,perwakilan LSM 7 Peserta, Akademisi 1, MUI 1 peserta dan perwakilan dari pers 1 orang. Dengan jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan seminar berjumlah 31 Peserta.
Pelibatan 7 perwakilan Desa yang diundang dalam acara seminar tersebut sebelumnya telah dilakukan perifikasi. Dalam penentuan prioritas Desa-desa yang akan dilibatkan, adalah Desa yang tengah dan telah melakukan proses penyelesaian konflik sumber daya alam dengan menggunakan model penyelesaian adat ditempat masing-masing.
Acara dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dibuka langsung oleh Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli. Sesi berikutnya adalah penyampaian soal dinamika kebijakan Kehutan Jambi yang di sampaikan oleh pihak Dinas kehutanan yang disampaikan langsung oleh kepala bidang penataan kawasan hutan, Wahyu Widodo. Penyampaian itupun kemudian dilengkapi oleh Musri Nauli yang dalam kesempatannya menyampaiakan juga paradigma yang berkembang soal penyelesaian konflik sumber daya alam yang berada di Jambi. Sebagai penutup sesi pemberian materi disampaikan oleh Mirna Syafitri dari HuMa, yang menyampaikan kriteria dan prasyarat dalam penyelelesaian konflik sumber daya alam dengan menggunakan sistem adat. Setelah ketiga pemateri menyampaikan materinya, sesi berikutnya adalah diskusi dan tanya jawab.
Dipertengahan acara, setelah seluruh peserta melakukan istirahat dan makan, sesi berikutnya kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Seluruh peserta dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok pertama adalah utusan dari seluruh 7 Desa yang hadir dan kelompok kedua adalah perwakilan dari LSM, media dan Akademisi yang hadir.
Kedua kelompok yang melakukan diskusi tersebut, mendiskusikan tentang persoalan-persoalan pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di lapangan, kemudian merumuskan resolusi yang menjadi rekomendasi untuk diajukan gugat kepada pemerintah sebagai pihak utama dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
Acara seminar secara keseluruhan disudahi pada pukul 17.00 Wib dan di akhiri dengan sesi penutupan yang disampaikan langsung oleh Direktur Walhi Jambi.