Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, (WALHI) Jambi Selasa (8/8/2017) menggelar aksi unjuk rasa pada 2(dua) tempat gedung DPRD Provinsi Jambi dan kantor Gubernur Jambi. Dalam aksi tersebut, pendemo yang terdiri pengurus dan anggota WALHI, menuntut serta meminta Pemprov Jambi untuk mengambil tindakan atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disalah satu Perusahaan yakni PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT.ABT). Aksi Demo tersebut di gelar dari simpang Bank Indonesia (BI), kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD Provinsi Jambi dan kantor Gubernur Jambi.
Selain meminta Pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, para menggelar aksi tersebut juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi serta satgas Karhutla Provinsi Jambi agar lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini.
“Dalam hal ini, kami melihat belum ada tindakan yang diambil oleh Pemerintah serta Satgas Karhutla. Padahal, pihak perusahaan yakni PT.ABT telah melakukan pembakaran hutan sebanyak 300 ha lebih. Akan tetapi belum diambil tindakan, sedangkan masyarakat yang hanya membakar hutan sebanyak 1 ha ditangkap dan di proses hukum,” jelas Abdullah salah seorang pendemo.
Bukan hanya itu, para pendemo juga meminta pihak Pemerintah untuk segera mengeksekusi perusahaan tersebut untuk diproses hukum.
“Kami hanya meminta Pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Kalau perlu, cabut izin perusahaan tersebut,” jelas Abdullah lagi.
Usai melakukan aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, akhirnya para pendemo yang tergabung dalam anggota WALHI, diterima oleh DPRD Provinsi Jambi untuk menyikapi permasalahan tersebut yakni Komisi II. Adapun anggota Komisi II yang menerima para pendemo tersebut adalah, Luhut Silaban yang didampingi oleh anggotanya yakni Popriyanto, Syamsul Anwar serta Irmansyah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Dalam mediasi tersebut, Luhut Silaban mengatakan, sebagai wakil rakyat kami akan menampung aspirasi yang telah disampaikan, dan sesegera mungkin akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mengambil tindak serta memproses permasalahan tersebut.
“Secepatnya kita menindaklanjuti permasalahan ini. Dan kita akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti serta memprosesnya,” jelas Luhut Silaban.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik juga mengatakan. Sekrang aspirasi dari WALHI kita terima. Untuk proses selanjutnya kita akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satgas Karhutla.
“Untuk prosesnya nanti akan kita serahkan kepada pihak yang berwewenang. Sesegera mungkin permasalahan ini akan kita tanggapi dan kita proses,” jelas Sekda.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Irmansyah. Dikatakannya, untuk saat ini Satgas Karhutla sedang turun kelapangan dan melakukan investigasi dimana area terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kita meminta kepada rekan WALHI, untuk bisa bersabar selama proses berlangsung. Kita sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, namun semua itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” pungkas Irmansyah.
Sumber : wartanusa