*Bogor, 9 Pebruari 2009. Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) harus berhenti mengeluarkan sertifikasi Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari (PHTL) bagi perusaan HTI yang melakukan konversi hutan alam atau membuka ekosistem gambut ketika membangun hutan tanamannya, demikian diserukan 2 LSM lingkungan, Forest Watch Indonesia (FWI) dan Telapak hari ini. *
LEI yang baru saja menyelenggarakan kongres keduanya di Bogor telah mengeluarkan sertifikasi PHTL kepada dua perusahaan HTI*. *Kedua perusahaan tersebut adalah PT. RAPP di Riau dan PT.WKS di Jambi yang dalam prakteknya melakukan konversi hutan alam menjadi hutan tanaman di areal konsesinya. Sebagian areal konsesi kedua perusahaan ini juga terbukti berada pada ekosistem gambut.
Wirendro Sumargo, Direktur Eksekutif FWI mengatakan, “Selama ini sertifikasi PHTL LEI hanya melihat kelestarian pengelolaan setelah hutan tanaman terbangun, tetapi melupakan dampak ekologi ketika hutan alam dikonversi terlebih di areal bergambut. HTI yang dibangun dengan melakukan konversi hutan alam menjadi hutan tanaman monokultur jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari”.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kriteria areal untuk pembangunan HTI yaitu pada kawasan berupa areal kosong dan areal yang penutupan vegetasinya berupa non hutan (semak belukar, padang alang-alang, dan tanah kosong). Akan tetapi kenyataannya banyak HTI yang dibangun pada kawasan hutan bekas tebangan yang masih produktif (*logged-over area*) atau bahkan pada kawasan hutan perawan ( *virgin forest).*
Sementara itu pada tahun 2008 pemerintah kembali mengeluarkan ijin baru untuk 18 perusahaan HTI, salah satu di antaranya adalah PT. Semesta Inti Selaras yang merupakan anak perusahaan Medco Group. Perusahaan ini memperoleh ijin konversi hutan alam asli di Papua seluas lebih dari seperempat juta hektar yang berdasarkan pemantauan Telapak sebagian besar diantaranya masih dalam kondisi baik.
” Membuka areal HTI pada kawasan hutan alam dan ekosistem gambut sama artinya dengan mengabaikan resiko deforestasi, kebakaran hutan, konflik sosial, dan perubahan iklim. Sertifikasi PHTL pada HTI harus segera dihentikan sampai ada jaminan areal HTI tidak dialokasikan pada kawasan hutan alam yang masih produktif dan pada lahan gambut!” demikian kembali ditegaskan Wirendro.
Sementara itu Husnaeni Nugroho, juru kampanye Telapak menambahkan, “Sertifikasi di Sumatera ini terlihat seperti sebuah label kelestarian yang menyesatkan. LEI harus menghentikan skema ini, atau resiko kerusakan hutan yang sama akan menimpa hutan-hutan Papua.”
*Lembaga Ekolabel Indonesia Harus Hentikan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari Pada Konsesi Hutan Tanaman Industri*
Publikasi Terbaru Kami
Expérimentez les Bienfaits de l’Ipamorelin pour la Performance Sportive
Złap wyjątkowe bonusy bez depozytu w Slottica casino teraz
Anavar 10 mg 100 compresse – BioTeq Labs: Guida agli Effetti e all’Utilizzo
Majestic Wins Await in the Enigmatic Royal Joker Realm
Revel in Hidden Treasures with Spectacular Pub Casino Bonuses
Jadilah Bagian dari WALHI Jambi
Kamu Harus Baca Juga ini :
WALHI Jambi Kecam Intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara
Jambi, 17 Juli 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara terhadap WALHI Maluku Utara. Tindakan tersebut...
Read MoreBentrokan SAD dan Keamanan PT SAL, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Tbk: Bukti Nyata KonflikStruktural yang Terus Dibiarkan.
Jambi, 13 April 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras danmenyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan antara masyarakat adat Suku AnakDalam (SAD) dan pihak keamanan perusahaan PT...
Read MoreAliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Lingkungan di Provinsi Jambi
Jambi 31 Juli 2025, dilaksanakan Konferensi Pers bertempat di Kantor WALHI Jambi yang merupakan gabungan dari petani di Provinsi jambi yang berada disekitar maupun dalam kawasan hutan yang kemudian berkolaborasi...
Read MoreTanah Dikuasai Korporasi, Bencana Ditanggung Rakyat
CATATAN AKHIR TAHUN WALHI JAMBI 2025 Jambi, 23 Desember 2025Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 krisis lingkungan hidup di Provinsi Jambi semakin menunjukkan pola yang...
Read More
