Jambi, 13 April 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras dan
menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan antara masyarakat adat Suku Anak
Dalam (SAD) dan pihak keamanan perusahaan PT Sari Aditya Loka (SAL) I, anak perusahaan Astra
Group, di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, pada Minggu
(12/4/2026).
Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah konflik agraria di Jambi yang tidak pernah benar-benar
diselesaikan. Bentrokan tersebut telah mengakibatkan sedikitnya delapan orang mengalami luka-luka,
dengan sejumlah korban dalam kondisi serius akibat kekerasan fisik. Situasi ini menunjukkan eskalasi
konflik yang semakin mengkhawatirkan dan tidak terkendali.
Bagi WALHI Jambi, kejadian ini bukan sekadar konflik horizontal atau insiden spontan. Ini adalah
akumulasi dari konflik struktural yang dibiarkan terus berlangsung, di mana ruang hidup masyarakat
adat secara sistematis dipersempit oleh ekspansi korporasi, sementara negara gagal menjalankan
kewajibannya untuk melindungi rakyat.
Masuknya puluhan tenaga keamanan baru ke wilayah tersebut, yang diduga menjadi pemicu
meningkatnya ketegangan, menunjukkan pendekatan yang keliru dalam menangani konflik. Alih-alih
mengedepankan dialog dan penyelesaian berbasis hak, perusahaan justru memperkuat pendekatan
keamanan yang berpotensi memicu kekerasan terbuka. Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah
besar di wilayah konflik bukanlah solusi, melainkan bentuk tekanan yang memperparah situasi.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyatakan bahwa peristiwa ini adalah
cerminan nyata dari kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil.
“Peristiwa ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari konflik struktural yang terus dibiarkan
tanpa penyelesaian yang berkeadilan. Negara tidak hanya abai, tetapi juga melanggengkan
ketimpangan dengan menyerahkan ruang hidup rakyat kepada korporasi, sementara masyarakat adat
dipaksa bertahan di wilayahnya sendiri. Selama pendekatan yang digunakan tetap represif dan
mengabaikan hak, konflik akan terus berulang.
Bagi Suku Anak Dalam, hutan adalah ruang hidup. Ketika wilayah adat dirampas tanpa persetujuan,
tanpa pengakuan, dan tanpa perlindungan, maka konflik menjadi konsekuensi. Kekerasan yang terjadi
adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan agraria dan menjamin hak asasi
manusia”.
Kerusakan yang terjadi, termasuk terbakarnya fasilitas di area perusahaan, menunjukkan bahwa
konflik telah mencapai titik kritis. Jika tidak segera ditangani secara adil dan menyeluruh, situasi ini
berpotensi meluas dan menimbulkan korban yang lebih besar.
Atas dasar tersebut, WALHI Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat adat. .
- Mendesak penghentian pendekatan keamanan dan represifitas dalam penyelesaian konflik
agraria, karena terbukti hanya memperburuk situasi. - Menuntut negara untuk segera mengakui dan melindungi wilayah kelola masyarakat adat
Suku Anak Dalam, sebagai langkah mendasar untuk mencegah konflik berulang. - Mendesak perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi memicu
konflik, serta membuka ruang dialog yang setara dan adil dengan masyarakat adat.
WALHI Jambi menilai, peristiwa di Sarolangun ini harus menjadi peringatan keras bahwa konflik
sumber daya alam di Jambi telah berada pada titik darurat. Tanpa keberpihakan yang jelas kepada
rakyat, khususnya masyarakat adat, maka keadilan ekologis dan sosial hanya akan menjadi slogan
tanpa makna.
Hentikan kekerasan. Akui hak masyarakat adat. Selesaikan konflik secara adil.
Narahubung:
Oscar Anugrah- Direktur ED WALHI Jambi: 0811-7492-662