Jambi, Rabu, 11 Februari 2026- Komunitas Orang Rimba diadapingi oleh Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (WALHI) Jambi bersama anggota lembaga menggelar Konsolidasi Adat sebagai bentuk
penegasan sikap kolektif dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat
(WKR) serta Hukum adat Orang Rimba di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini berlangsung di tengah meningkatnya konflik agraria, perampasan ruang hidup, serta
pengabaian hak-hak dasar masyarakat adat oleh negara. Situasi tersebut menunjukkan bahwa hingga
hari ini, Orang Rimba masih menghadapi ancaman serius atas keberlanjutan hidup dan identitas
mereka sebagai komunitas adat.
Selama puluhan tahun, Orang Rimba menjadi korban kebijakan pembangunan yang eksploitatif dan
berorientasi pada kepentingan investasi. Hutan sebagai ruang hidup mereka dirampas melalui
pemberian izin konsesi perkebunan, kehutanan, dan berbagai proyek atas nama pembangunan tanpa
persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (Padiatapa). Akibatnya, Orang Rimba kehilangan
sumber penghidupan, mengalami kekerasan struktural, serta semakin terpinggirkan di tanah
leluhurnya sendiri.
Konsolidasi adat ini menegaskan Temenggung sebagai otoritas tertinggi dan pemegang mandat kolektif
komunitas dalam merespons seluruh persoalan yang dihadapi Orang Rimba. WALHI Jambi menilai
negara selama ini gagal mengakui dan menghormati sistem pemerintahan adat tersebut. Sebaliknya,
pendekatan administratif dan keamanan kerap digunakan untuk melemahkan posisi Temenggung dan
memecah solidaritas komunitas.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk
ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan.
“Negara lebih patuh pada kepentingan korporasi dibandingkan melindungi Orang Rimba. Wilayah adat
dirampas, hutan dihancurkan, sementara Orang Rimba dipaksa hidup tanpa kepastian ruang hidup dan
tanpa layanan dasar yang layak. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan negara yang
sistematis,” tegas Oscar.
WALHI Jambi juga menekankan pentingnya solidaritas antar komunitas Orang Rimba serta
penyelesaian konflik berbasis mekanisme adat. Pendekatan represif, kriminalisasi, dan penggunaan
aparat keamanan dalam konflik agraria hanya memperparah situasi dan melanggengkan kekerasan.
“Pendekatan keamanan adalah jalan buntu. Penyelesaian konflik harus berbasis adat dan
menghormati Temenggung sebagai pemegang mandat kolektif komunitas. Jika negara terus
mengabaikan mekanisme adat, maka negara sedang memproduksi konflik berkepanjangan di Jambi,”
lanjutnya.
Di sisi lain, negara juga dinilai gagal memenuhi hak atas layanan dasar, khususnya pendidikan dan
kesehatan. Hingga saat ini, banyak komunitas Orang Rimba masih mengalami diskriminasi dalam akses
layanan publik, serta dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem yang tidak menghormati budaya,
mobilitas, dan pengetahuan lokal mereka.
WALHI Jambi menegaskan bahwa akar dari berbagai persoalan ini adalah tidak adanya pengakuan dan
perlindungan hukum atas wilayah adat Orang Rimba. Tanpa pengakuan tersebut, konflik akan terus
berulang dan ketimpangan penguasaan ruang akan semakin dalam.
Untuk itu, WALHI Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera:
- Mengakui hak atas wilayah kelola adat serta menuntut pengakuan hukum adat dan pemulihan
ruang hidup. - Menjamin pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan yang menghormati identitas
dan cara hidup Orang Rimba. - Menempatkan mekanisme adat sebagai jalur utama penyelesaian konflik antar Orang Rimba
maupun dengan pihak luar. - Menuntut penegakan hukum yang adil hingga menyentuh aktor intelektual yang
memanfaatkan perpecahan ditengah komunitas orang rimba.
“Pengakuan wilayah adat Orang Rimba bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional negara.
Tanpa itu, keadilan ekologis hanya akan menjadi slogan, sementara konflik dan peminggiran akan terus
diwariskan,” tutup Oscar Anugrah.
Konsolidasi adat ini menjadi pernyataan tegas bahwa Orang Rimba tidak akan diam ketika ruang
hidupnya dirampas. WALHI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama Orang Rimba
dalam memperjuangkan keadilan ekologis, pengakuan wilayah adat, dan perlindungan hak masyarakat
adat di Provinsi Jambi.
Selamatkan Orang Rimba.
Akui Wilayah dan hukum Adatnya.
Hentikan Perampasan Ruang Hidup.
Narahubung:
Oscar Anugrah- Direktur Eksekutif WALHI Jambi : 0811-7492-662