Merkuri Cemari Sungai Batanghari


Kerusakan Lingkungan 
Merkuri Cemari Sungai Batanghari 

JAMBI, KOMPAS — Penambangan emas liar diduga sebagai sumber utama 
pencemaran di Sungai Batanghari, Jambi. Aktivis lingkungan mendesak 
pemerintah segera menguji kandungan merkuri dalam sungai yang selama ini 
dimanfaatkan sebagai bahan baku kebutuhan air minum masyarakat. 


Koordinator Gerakan Cinta Desa Eko Waskito mengatakan, aktivitas tambang 
emas liar kian marak di kawasan hulu Sungai Batanghari. Di Kecamatan 
Limun, Kabupaten Sarolangun, saja ada sekitar 400 dompeng dan hampir 
3.000 petambang beroperasi. Penambangan yang semula dilakukan secara 
tradisional secara turun-temurun mulai beralih pada mesin dompeng sejak 
10 tahun terakhir. Penambangan meluas tidak hanya di Sarolangun, tetapi 
juga di Kabupaten Merangin, Tebo, Bungo, dan Batanghari. 

Pemurnian emas menggunakan air raksa ini mengakumulasi racun merkuri di 
sungai ataupun daratan setempat. Penambangan bahkan didukung para 
pemodal besar, yang menggunakan alat- alat berat untuk mengeruk pasir 
dan tanah sehingga dengan cepat menimbulkan kerusakan di sepanjang 
daerah aliran sungai. Petambang menggunakan air raksa untuk memurnikan 
emas, lalu membuang limbahnya langsung ke sungai. “Pembuangan racun 
merkuri sudah sangat parah di kawasan hulu Batanghari,” tutur Eko, Kamis 
(19/6). 

Kadar tinggi 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Musri Nauli 
memperkirakan kadar merkuri dalam Sungai Batanghari tinggi akibat 
maraknya penambangan emas. Terkait itu, pihaknya mendesak Pemerintah 
Provinsi Jambi untuk menguji kadar merkuri air sungai. Ini mengingat air 
Sungai Batanghari dikonsumsi masyarakat untuk kebutuhan air minum. 
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang yang memenuhi 66 persen 
kebutuhan air minum di Kota Jambi juga memanfaatkan air Batanghari. 

Dari penelusuran Kompas, PDAM dan Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi 
Jambi belum pernah menguji kadar merkuri air sungai itu. Kepala Bagian 
Produksi PDAM Erwin Zuchri mengatakan, butuh biaya Rp 400 juta-Rp 450 
juta untuk membeli alat penguji kadar merkuri. 

Dana sebesar itu, menurut dia, lebih penting dialokasikan untuk membeli 
mesin pompa atau memperbaiki pipa distribusi air PDAM yang sebagian 
telah berusia lebih dari 30 tahun. 

Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Badan 
Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi Ardi mengatakan, pencemaran air 
Batanghari lebih disebabkan oleh limbah domestik. (ITA)


http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007338563

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :