Refleksi Karhutla 2020, apa yang harus di lakukan untuk pencegahan dan penanggulangannya?

Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi menyebabkan berkurangnya Kawasan hutan serta Kawasan hidrologi Gambut. Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi hampir setiap tahun merupakan hal yang tidak bisa lagi di anggap enteng oleh Pemerintah Provinsi Jambi, seperti kejadi di tahun 2019 yang menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Di Tahun 2019 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mencatat 11.736 hektare terimbas karhutla.

Sementara BMKG Jambi berdasarkan pantauan satelit Lapan, juga memantau ribuan titik panas, yang puncaknya terjadi pada September 2019 sebanyak 4.859 hotspot.

Walhi Jambi sendiri mencatat dampak lebih besar. Hingga 31 Oktober 2019, sekitar 165.186,58 hektare terbakar, sekitar 114.000 hektare di antaranya adalah lahan gambut, sekitar 30.000 hektare di lahan mineral, sedangkan sisanya berada di kawasan lain.

Data-data tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, bagaimana refleksinya terhadap potensi karhutla pada 2020, dan bagaimana pencegahan serta penanggulangan yang dilakukan?

WALHI Jambi dengan tegas mengatakan dalam konteks Kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi harus tegas dalam upaya mitigasi , Pemerintah juga perlu mengevaluasi dan menindak tegas pelaku pembakaran bahkan perusahaan-perusahaan yang dimana lahannya terbakar harus bertanggung jawab.

Selain itu, pemerintah dan pihak perusahaan juga mesti bertanggung jawab secara materil kepada masyarakat, terutama yang menjadi korban karhutla, jika hal ini tidak dilakukan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pasti akan terjadi di setiap tahunnya.

Baca juga : MOJOK TRIBUN JAMBI Refleksi Karhutla 2019 & Penanggulangan Karhutla 2020, Apa yang Harus Dilakukan?

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :