20 Perusahaan Sawit Digugat

JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia bekerja sama dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Jambi menggugat 20 perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. Gugatan berupa class action ini mewakili jutaan rakyat Jambi yang menderita selama belasan tahun akibat bencana asap dari pembakaran hutan dan lahan. ”Ada perusahaan besar, yakni Asia Pulp and Paper, Barito, GAPWilmar, dan Siapi Api. Empat di antaranya perusahaan asing dari Singapura dan Malaysia,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli, Kamis (29/10).

Seluruh perusahaan itu bergerak dalam bidang industri sawit dan hutan tanaman industri. ”Materi sudah disiapkan. Mereka harus bertanggung jawab atas kebakaran di areanya,” kata Musri. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang kemarin melawat ke Jambi menegaskan, tidak akan memberi ampun bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan. ”Saat ini seluruh perusahaan yang diduga membakar sedang diproses. Tidak lama lagi akan ditindak. Pemerintah tidak akan memberi ampunan,” kata Luhut. Beri Santunan Di Ogan Kemiring Ilir, Sumatera Selatan, Presiden Joko Widodo memberikan santunan uang duka Rp 15 juta per orang kepada keluarga empat balita yang meninggal dunia karena bencana asap. Sebelumnya, Presiden meninjau fasilitas kesehatan di Puskesmas Kutaraya dan RSUD Kayu Agung. Santunan itu akan langsung masuk rekening keluarga penerima dan bersamaan dengan itu dibagikan pula Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi 399 warga. Presiden berpesan agar dana tersebut digunakan untuk hal produktif. ”Jangan dipakai untuk beli pulsa. Saya titip buku untuk anak-anak agar rajin belajar, sekolah semua,” kata Presiden. Jokowi beserta rombongan lalu kembali ke Palembang untuk membahas penanganan bencana, serta berencana meninjau sejumlah titik api di Jambi. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, santunan bagi korban meninggal juga diberikan untuk korban di Kalimantan. Santunan itu bukan kompensasi atas bencana yang terjadi. Santunan tersebut telah diatur dalam Peraturan Mensos dengan indeks Rp 15 juta yang disalurkan kepada para korban di tujuh provinsi.
Bantuan ini dikirim langsung ke rekening keluarga korban. Khofifah mengemukakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang korban kelaparan terkait bencana kebakaran dan asap. ”Jika hal tersebut terjadi, maka kepala daerah berdasarkan SK darurat dapat mengeluarkan stok 100 ton beras,” kata Mensos yang kemarin meninjau titik posko evakuasi atau rumah singgah bagi para korban di asrama haji dan panti wreda Palembang. Di setiap rumah singgah itu disediakan berbagai fasilitas, termasuk alat penyaring udara. Di sisi lain, bencana asap turut berdampak pada tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Hal ini tergambar dalam survei oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). ‘’Bertele-telenya penanganan bencana asap sangat mengecewakan publik,” papar peneliti LSI Dewi Arum saat memaparkan hasil survei, kemarin. (F4,ant,viva-59)
Diposkan oleh di  

Jadilah Bagian dari WALHI Jambi

AYO BERDONASI

Tidak ada hal yang sepele dalam gerakan penyelamatan lingkungan

Kunjungi Kami di Instagram

Kamu Harus Baca Juga ini :