Kertas Posisi “JANJI MANTAP, PETAKA BATUBARA”
Kertas-Posisi-Batubara-2023-WALHI-Jambi-1Unduh
Kertas-Posisi-Batubara-2023-WALHI-Jambi-1Unduh
Dokmentsi Aksi Komitmen Palsu Greenwashing Michelin 31 Maret 2023 Siaran Pers Stop Green Washing, Selamatkan Lingkungan! Michelin merupakan perusahaan ban raksasa yang berinvestasi membangun perusahaan perkebunan dan pengolahan karet bersama dengan Barito Pacific Group melalui PT. Royal Lestari Utama (RLU) pada tahun 2015. Hingga pada akhirnya, pada Juni 2022 seluruh saham yang dimiliki oleh Barito Pacific Group dibeli oleh Michelin yang…
PENGAMPUNAN TERHADAP PEMBIARAN,PENGHANCURAN DAN PARA PERUSAK LINGKUNGAN Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip prinsip penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice), pokok dari persoalan yang terjadi dan semakin marak di Indonesia hari ini selain konflik lahan , juga pertambangan illegal, emas, minyak dan juga pertambangan batubara…
Inequality in the control of managed lands, lack of data and documents transparency related to the management of natural resources, violations of procedures and weak law enforcement, and the absence of community involvement have been triggering community conflicts in Jambi. In Jambi Province, there are 18 Industrial Plantation Forest (HTI) permits with a total area of 686,662.42 Ha, of which 14…
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Jambi (WALHI Jambi) tengah mendorong pemerintah mencabut izin PT. Limbah Kayu Utama (PT. LKU) dari Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, wawancara, dan kajian dokumen yang telah dilakukan di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, WALHI Jambimenemukan sejumlah pelanggan terhadap perusahaan tersebut. Diantaranya, sejak mendapatkan penerbitan izin pada tahun 1998 hingga tahun 2018, PT. LKU tidak pernah…
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Jambi (WALHI Jambi) tengah dorong pencabutan izin PT Limbah Kayu Utama (PT LKU) yang berada di wilayah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Saat inipun WALHI Jambi tengah melakukan konsolidasi dengan desa-desa di dua kabupaten tersebut. Konsolidasi ini dilakukan terkait pencabutan izin PT LKU. "Ini kita lagi di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo,"…
Jambi, 29 September 2021- Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jambi (WALHI JAMBI) menyambut baik pernyataan terbuka Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. untuk menurunkan emisi karbon di Provinsi Jambi dengan tidak melanjutkan agenda pembangunan PLTU Jambi 1 dan 2 serta akan fokus kepada energi terbarukan. “Pembatalan pembangunan PLTU Jambi 1 dan 2 serta mengubah menjadi energi terbarukan, merupakan suatu hal…
Jambi, 26 Maret 2021. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2015-2019 lalu, terus terjadi secara berulang-ulang pada setiap tahunnya. Dalam catatan karhutla Monitoring Sistem [SiPongi] yang dirilis oleh Website KLHK, kebakaran hutan dan lahan di Jambi pada tahun 2015 seluas 115.634,34 hektar, tahun 2016 seluas 8.281,25 hektar, tahun 2017 seluas 109,17 hektar, tahun 2018 seluas 1.577,75 hektar…
Jambi, 21 Desember 2020 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dahsyat yang terjadi pada tahun 2015 lalu menjadi satu tonggak peristiwa yang mendasari keluarnya Peraturan Presiden No. 1 tahun 2016 tertanggal 6 Januari 2016 mengenai pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG), lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk…