Senin 3 Desember 2018, hujan turun dikota Jambi mengagetkan banyak semua pihak. Bagaimana tidak, selama hampir kurang lebih 90 menit hujan yang terjadi mengakibatkan dibeberapa titik wilayah kota Jambi terendam banjir.
Dari berbagai sumber yang didaptkan oleh WALHI Jambi, ketinggian banjir dibeberapa titik kota Jambi seperti Patimura, hampir mencapai pundak orang dewasa.
Selain diwilayah Telanai yang terendam banjir, ada 7 wilayah dikota Jambi lainnya yang terdampak banjir pada tanggal 3 Desember 2018, diantaranya adalah, Kecamatan Jambi selatan, Jambi Timur, Jelutung, Kota Baru, Alam Berajo, Pasar, Danau Teluk dan Pelayangan.
Diwilayah Patimura, perumahan kembar lestari, terpantau sampai pukul 07.00 WIB Pagi, banjir masih memutus akses keluar warga yang bermukim didalam perumahan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian banjir yang terjadi, hanya beberapa orang yang mengalami pingsan karena terlambat mendapatkan pertolongan untuk di ungsikan.
Banjir yang mencapai ketinggian pundak orang dewasa di daerah tersebut, juga mengakibatkan banyak kerugian harta benda, yang sampai saat ini belum diketemukan jumlah pastinya.
Peristiwa banjir di Kota Jambi pada penghujung tahun 2018 ini, sebelumnya juga terjadi dibeberapa Kabupaten di Provinsi Jambi. Di tanggal 3 Nopember 2018 sebelumnya, Kota Sungai Penuh, Kecamatan Hamparan Rawang Desa Tanjung Muda, simpang tiga, koto teluk, maliki air, kampong dalam, kampong dilir, paling serumpu, tanjung, tanjung mudo, juga mengalami hal yang sama.
Peristiwa banjir mengakibatkan 10 ribu Jiwa lebih terdampak banjir, Ribuan rumah di 13 Desa. Ada 9.628 jiwa terdampak korban kebanjiran dari luapan sungai Batang Merao dan Sungai Batang Sangir, Ruas jalan Desa Tanjung muda sepanjang 250m terendam dan merendam rumah yang dihuni 430 Jiwa, merendam 5 bangunan sekolah Dasa.
Selain di Kota Sungai Penuh, banjir sebelumnya juga terjadi di Desa pagar pudding lama, Desa teluk melintang Kecamatan sumay, Kabupaten Tebo.
Banjir mengakibatkan 261 Rumah Warga terendam dan mengakibatkan kerugian harta benda lainnya.
Pendirian Tenda Pengungsi Banjir di Perumahan Kembar Lestari 2
Di Kecamatan koto baru ada 3 desa terkena dampak banjir, desa kampong tengah, limau manis, serimenanti yang mengakibatkan kerugian 300 KK terkena dampak 30 ha sawah terendam.
Kabupaten Bungo Kecamatan jujuhan, banjir mengakibatkan 914 KK terkena dampak. 319 hektar sawah terendam di 4 kecamatan [Kecamatan tanah sepenggal, tanah sepenggal lintas, bathin III dn Jujuhan Ilir dan 11 desa.
Jumlah 319 ha ini mencakup tanaman padi sawah, padi gogo, jagung dan kacang tanah, kedelai. Ada 166,5 ha padi sawah, 50 ha padi gogo72 ha jagung,21,5 ha kedelai dan 9 ha kacang tanah. [tanaman yg terendam berumur 21-90 hari].
Peristiwa banjir khususnya di Kota Jambi, seharusnya menjadi peringatan dalam hal kesiriusan bersama terkait dengan penanggulangannya, khususnya Pemerintah Kota Jambi.
Tata ruang yang buruk dan tidak memperhatikan aspek lingkungan, disinyalir menjadi factor utama penyebab terjadinya banjir.
Wilayah-wilayah resapan air yang seharusnya menjadi wilayah konservasi yang harus dijaga, kini banyak beralih fungsi menjadi inprastruktur perbisnisan, hotel dan mol.
Penaatan aturan tata ruang kota yang tidak terdisiplinkan oleh Pemerintah Kota Jambi, menjadi momentum yang sangat empuk bagi pelaku-pelaku yang memiliki modal untuk membangun gedung-gedung bisnis diwilayah yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan lingkungan.
Situasi tersebut diperparah dengan tata kelola drainase yang terjadi di Kota Jambi. Upaya-upaya yang kongkrit dalam kontek normalisasi belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, terhadap jalur drainase yang buruk.
Di tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Jambi sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 20 Miliar dari dana APBD, yang dipergunakan untuk mengantisipasi banjir, yakni dengan memperbaiki dan membangun drainase yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Jambi.
Menurut Rudiansyah, Direktur WALHI Jambi, “Selain Permasalahn sampah, kurangnya pengawasan terhadap pembangunan di Kota Jambi serta semakin menyempitnya drainase juga penyebab terjadinya banjir”.
Dalam setiap pembangunan seharusnya memperhatikan Permen PU No 12 Tahun 2014 tentang system drainase perkotaan yang harus memiliki konsep berwawasan lingkungan, baik itu drainase ramah lingkungan dan perubahan iklim, serta pemisahan jaringan drainase dan jaringan pengumpulan limbah dan selain memperketat pengawasan pembangunan kota.
Harapan agar Pemerintah khususnya Kota Jambi terkait dengan upaya meminimalisir terjadinya banjir, tentu saja tidak akan difokuskan pada satu kebijakan.
Karena selain pemulihan fungsi drainase, tentu saja banyak pekerjaan berat lainnya yang masih menunggu didepan, khususnya adalah, bagaimana Pemerintah Kota Jambi mampu melakukan penegakan hukum terkait dengan aktifitas pembangunan di wilayah-wilayah yang seharusnya menjadi zona hijau [serapan air], yang kini sudah menjadi bangunan-bangunan perbisnisan [hotel, Mall, dll].